1. Komnas perlindungan anak Indonesia TUGAS Melakukan pemantauan dan pengembangan perlindungan anak. Melakukan advokasi dan pendampingan pelaksanaan hak-hak anak. Menerima pengaduan pelanggaran hak-hak anak. Melakukan kajian strategis terhadap berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan terbaik bagi anak. Melakukan koordinasi antar lembaga, baik tingkat regional, nasional maupun international. Memberikan pelayanan bantuan hukum untuk beracara di pengadilan mewakili kepentingan anak Melakukan rujukan untuk pemulihan dan penyatuan kembali anak. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, pengenalan dan penyebarluasan informasi tentang hak anak. FUNGSI Melakukan pengumpulan data, informasi dan investigasi terhadap pelanggaran hak anak. Melakukan kajian hukum dan kebijakan regional dan nasional yang tidak memihak pada kepentingan terbaik anak. Memberikan ...