FAKTOR PENYEBAB PELANGGARAN HAM
A. Faktor Internal
1. Krisis Moral
Krisis
moral dapat melumpuhkan segala aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Salah
satu penyebabnya adalah kurangnya penerapan ideologi Pancasila. Seringkali
ideologi ini tidak dijalankan secara murni dan konsekuen sehingga yang terjadi
adalah kekacauan. Selain itu, krisis moral ini disebabkan oleh masih rendahnya
kesadaran hukum akan rasa kemanusiaan didalam masyarakat.
Masyarakat
masih belum memahami benar bahwa manusia hidup bersama dengan manusia lainnya.
Oleh karena itu, manusia harus dapat juga menghargai dan menghormati manusia
lainnya. Hal ini dapat diterapkan, dengan tidak berlaku seenaknya, apalagi
sampai melanggar hak asasi manusia lainnya.
2. Kurang dan tipisnya rasa tanggung
jawab
Kurang
dan tipisnya rasa tanggung jawab ini melanda berbagai lapisan masyarakat,
nasional maupun internasional untuk mengikuti “hati sendiri”, enak sendiri,
kaya sendiri, dan lain-lain. Akibatnya, orang dengan begitu mudah
menyalahgunakan kekuasaanya, meremehkan tugas, dan tidak mau memperhatikan hak
orang lain.
3. Intelegensi
Setiap
orang mempunyai intelegensi yang berbeda-beda. Perbedaan intelegensi ini
berpengaruh dalam daya serap terhadap berbagai norma yang ada. Orang yang
mempunyai intelegensi tinggi umumnya tidak kesulitan dalam bergaul dan belajar.
Sebaliknya orang yang intelegensinya dibawah normal akan mengalami berbagai
kesulitan. Akibatnya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang salah satunya
melanggar hak asasi orang lain.
4. Umur
Umur
mempengaruhi pembentukan sikap dan pola tigakh laku seseorang. Biasanya, orang
dewasa lebih bisa mengendalikan emosi dan tindakannya ketimbang anak-anak.
Namun, kadang kita jumpai orang dewasa melakukan penyimpangan dan bersikap
seperti anak kecil.
5. Pemahaman belum merata tentang HAM
baik dikalangan sipil maupun militer
Kurangnya
pemahaman mengenai HAM tentu saja dapat menimbulkan terjadinya pelanggaran HAM.
6. Masih belum adanya kesepahaman
Masih
belum adanya kesepahaman disini maksudnya masih belum adanya kesepahaman pada
tatanan konsep HAM antara paham yang memandang HAM bersifat universal
(universalisme) dan paham yang memandang setiap bangsa memiliki paham HAM tersendiri
yang berbeda dengan bangsa lain terutama dalam pelaksanaanya (partikularisme).
7. Adanya dekotomi antara
individualisme dan kolektivisme
Adanya dekotomi (pembagian atas dua kelompok yang
saling bertentangan) antara individualism (kepentingan sendiri) dan
kolektivisme (kebersamaan) akan mengancam kepentingan umum dan nantinya akan
memicu terjadinya pelanggaran HAM.
B. Faktor Eksternal
1. Kurang berfungsinya lembaga-lembaga
penegak hukum
Lembaga-lembaga
penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim dan pengadilan yang kurang berfungsi
dengan baik akan menimbulkan pelanggraan HAM. Ini terjadi karena mereka tidak
menjalankan tugas mereka dengan baik. Selain itu, ini dikarenakan karena
menerima suap sudah menjadi budaya bangsa kita. Penegak hukum yang bersifat
tidak adil akan membuat masyarakat bertindak sewenang-wenang. Mereka yang
mempunyai cukup uang, tidak lagi takut untuk berbuat salah. Hal ini seharusnya
dapat diberantas karena ini merupakan masalah yang besar. Pelanggar HAM
seharusnya diberi hukuman yang tegas.
2. Tindakan yang sewenang-wenang
Didalam
masyarakat terdapat banyak kekuasaan yang berlaku. Salah satu contohnya adalah
kekuasaan didalam perusahaan. Para pengusaha yang tidak memperdulikan hak-hak
buruhnya jelas melanggar hak asasi manusia. Oleh karena itu, dapat kita lihat
bahwa setiap elemen didalam masyarakat yang memiliki kekuasaan cenderung
menyalahgunakan kekuasaan tersebut. Kekuasaan yang mereka miliki seharusnya
dibatasi sehingga tetap menghormati hak orang lain dan tidak melanggarnya.
3. Masih kuatnya budaya feodal dan
paternalistik dalam masyarakat
Feodalisme
adalah stuktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan dikalangan
bangsawan untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui
kerjasama dengan pimpinan-pimpinan lokal sebagai mitra. Sedangkan budaya
paternalistik adalah budaya dimana atasan berperan sebagai “bapak” yang lebih
tau akan segala hal sehingga bawahan merasa tidak enak jika menyampaikan ususan
apalagi kritikan. Manajemen yang menerapkan budaya seperti ini akan mengurangi
insiatif bawahan/mengahambat partisipasi. Baik budaya feodal maupun
paternalistik pada gilirannya, akan memunculkan praktek-praktek penyalahgunaan
kekuasaan yang berakibat terjadinya pelanggaran HAM.
4. Kesenjangan sosial yang tinggi
Kesenjangan
sosial juga menjadi salah satu faktor
pelanggaran HAM. Orang yang kaya tentu memiliki kekuasaan yang besar, sedangkan
orang yang kurang mampu menjadi semakin tidak berdaya. Hal ini tentu saja
memicu terjadinya pelanggaran HAM.
5. Pergaulan
Pola
tingkah laku seseorang tidak bisa terlepas dari pola tingkah laku orang lain
disekitarnya. Dari teman bergaul tersebut, seseorang akan menerima norma yang
ada dalam masyrakat. Apabila teman bergaulnya baik, dia akan menerima konsep
norma yang bersifat positif. Namun, apabila teman bergaulnya kurang baik, seringkali
ia akan mengikuti konsep-konsep norma yang bersifat negatif. Akibatnya terjadi
pola tingkah laku yag menyimpang dan melanggar HAM.
6. Media massa
Berbagai
tayangan ditelevisi tentang tindak kekerasan, film-film yang berbau pornografi,
serta sinetron yang berisi kehidupan bebas dapat mempengaruhi perkembangan
perilaku indvidu. Seseorang yang belum mempunyai konsep yang benar, seringkali
menerima mentah-mentah semua tayangan tersebut. Penerimaan tayangan-tayangan
negatif yang ditiru dapat mengakibatkan pelanggaran HAM.
Komentar
Posting Komentar